Basuki akan Pastikan Keberadaan Surat dari Pengembang Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan memeriksa dan mengecek surat dari pengembang reklamasi yang ditunjukkan sebagai bukti oleh hakim saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Saya ingin tahu disposisi saya apa atas surat tersebut, itu saja
Diakui Basuki, karena setiap hari menerima ratusan surat, dirinya tidak ingat surat tentang isi Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang dari pengembang yang mengajukan reklamasi.
"Biasanya kalau ada surat yang disita dan benar masuk ke Gubernur, harusnya waktu disita itu ada lembar notulen dari saya dalam bentuk disposisi," kata Basuki usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terdakwa Ariesman dalam kasus suap reklamasi di Pengadilan Tipikor, Senin (25/7).
Basuki Tiba di Pengadilan TipikorDikatakan Basuki, penjelasan yang didapatnya tidak ada surat disposisi dalam surat tersebut. Sementara surat yang masuk mencapai ratusan lembar setiap hari. Dirinya juga tidak ingat apakah surat tersebut pernah masuk ke mejanya.
"Saya juga bilang ada tidak disposisi saya. Pihak penuntut juga tidak ada ketemu disposisi. Makanya saya minta izin foto ini surat, saya mau cek," ujarnya.
Ia menambahkan, jika tidak ada disposisi, ia menduga ada pengkhianat yang sengaja menahan surat ini dari sepengetahuan dirinya. Tapi kalau ada disposisi, mungkin dirinya lupa, sebab terlalu banyak surat yang masuk.
"Saya ingin tahu disposisi saya apa atas surat tersebut, itu saja," tandasnya.